Polresta Samarinda Amankan Sabu 1 kg

img
SAMARINDA_ Sebanyak 1 kilogram (kg) narkotika jenis sabu berhasil diamankan pihak Polisi Resort Kota Samarinda dari 3 orang tersangka. 
Barang haram senialai rp 1.2 Miliar tersebut merupakan kasus yang plaing menonjol dari kasus lainnya.

Hal tersebut di sampaikan Kapolresta Samarinda Kombespol Vendra Riviyanto S.IK MH saat menyampaikan rilis akhir bulan tentang jumlah kehajatan yang berhasil diamankan pihaknnya selama bulan januari 2018.

"Yang menonjol diantaranya pengungkapan kasus narkoba sebanyak 1 kg senilai Rp 1,2 Milyar, selain kasus lainnya," ujarnya. 

Adapun kasus lainnya lanjutnya berupa kasus curanmor sebanyak 10 unit dan pengungkapan kasus pencurian kabel Telkom dengan kurugian yang mencapai Rp 400 juta.

"Selama bulan Januari 2018 terdapat 180 laporan polisi tentang berbagai jenis kasus.
"Dari 180 kasus pihak kami sudah menyelesaikan 113 kasus atau sekira 62,77 persen jika dipersentasekan," Jelasnya. 

"Selain itu polresta samarinda juga mengamankan 13 orang tersangka lainnya.13 tersangka ini dari berbagai jenis kasus seperti curanmor,  pencurian kabel telkom dan lain lain," tambahnya. 

Lebuh jauh perwira berpangkat tiga bunga tersebut menjelaskan jika hingga saat ini pihaknya terus berupaya menekan angka kriminalitas di kota tepian tersebut. 

"Kami akan terus berupaya menekan tingkat kriminalitas di kota Kota Samarinda, adapun salah satu bentuknya berupa membuat aplikasi E-Bhabin yang diberi nama DDS Samarinda.  E-Bhabin ini juga dapat digunakan masyarakat untuk pengaduan. Aplikasi ini juga membantu Bhabinkamtibmas untuk melaporkan situasi di wilayahnya kepada pimpinan," tutupnya.(arif/Poskotakaltimnews.com